- Bank Syariah, atau Bank Islam, adalah produk utama ‘ekonomi Islam’, yang asal-usulnya dapat dirujuk pada buku Prof Timur Kuran, Duke University, Islam and Mammon.
- Prof Kuran membuktikan bahwa ekonomi Islam tidak berasal dari ajaran Nabi SAW tapi merupakan ‘tradisi ciptaan’ (bid’ah) yang muncul pada 1940-an di India.
- Gagasan tentang disiplin ekonomi ‘yang berbeda dan jelas Islami’ ini sangatlah baru. Tak pernah dikenal sebelumnya
- Seorang Muslim paling terpelajar seabad yang lalu bahkan akan tercengang dengan istilah ‘ekonomi Islam’ ini. Sangat asing.
- Ide ini lahir dari gagasan seorang aktivis Islam Abul-Ala Maududi (1903-1979), yang menyatakan ekonomi Islam adalah suatu mekanisme untuk mencapai tujuan-tujuan:
- Meminimalkan hubungan dengan non-Muslim, memperkuat rasa identitas kolektif Muslim, dan memperluas jangkauan Islam ke aktivitas baru manusia dan modernisasi.
- Sebagai disiplin akademis, ekonomi Islam bergulir selama pertengahan 1960-an, memperoleh bobot kelembagaannya selama booming minyak pada 1970-an.
- Yakni ketika Saudi Arabia dan eksportir Muslim lainnya, pertama kalinya memiliki jumlah besar uang, menjadi sumber ‘bantuan besar’ bagi proyek tersebut.
- Di Indonesia sebutan ‘ekonomi Islam’ diperlunak jadi ‘ekonomi syariah’ berkembang sejak 1990-an, ketika Orde Baru mulai ramah terhadap Islam.
- Pendukung ekonomi Islam membuat dua klaim dasar: bahwa tatanan kapitalis yang berlaku telah gagal dan bahwa Islam menawarkan obatnya.
- Untuk menilai pernyataan terakhir ini, Prof. Kuran memberi perhatian kuat untuk memahami fungsi yang sebenarnya dari ekonomi Islam
- Fokusnya pada tiga tuntutan utama: menghapuskan bunga atas uang, mencapai kesetaraan ekonomi, dan membangun etika bisnis yang superior.
- Pada semua ketiga hal tersebut, Prof Kuran menemukan kegagalan total. Tak ada satupun yang dicapai.
- Tidak ada satu praktek ‘ekonomi Islam’ berhasil membersihkan bunga dari transaksi, dan Islamisasi ekonomi tidak mendapatkan dukungan massa
- Teknik ‘eksotis dan rumit’ pembagian laba-rugi seperti ijarah, mudharabah, murabahah, dan musyarakah dalam bank syariah, semua melibatkan bunga terselubung.
- Bank yang mengaku Islam sebenarnya ‘tak lebih dari sekadar lembaga keuangan modern ketimbang sesuatu yang berasal dari warisan Islam.’
- Singkatnya, hampir tidak ada sedikitpun Islam dalam perbankan Islam ini. Bank Islam dan bank nonislam saudara kembar belaka.
- Hal itu sangat jelaskan mengapa bank-bank konvensional dan perbankan kafir lainnya memiliki deposito ‘sesuai-Islam’ terbesar ketimbang bank khas yang Islam
- Penekanan pada moralitas ekonomi yang diperbarui sama sekali tidak berpengaruh terhadap perilaku ekonomi. Masuknya unsur zakat dalam bank syariah jadi gimmick belaka.
- Berbagai artikel yang ditulis oleh Kuran, selama dekade 1990-an, menunjukkan bahwa perbankan Islam memang sangat menguntungkan.
- Bank-bank Islam tetap mengambil dan memberikan bunga, dengan menampilkannya seolah sebagai pendapatan atas risiko.
- Perbankan syariah hanyalah simbolisme belaka, untuk memberikan kesan global pada gerakan Islamisme. Serigala berbulu domba
- Nah, saudara-saudara, kepalsuan ‘ekonomi Islam’ semakin banyak terbongkar, baik secara konseptual maupun praktikal.
- Ekonomi Islam, telah mengalami titik buntunya, dan akan segera berakhir. Para praktisinya juga tahu semuanya ngibul belaka.
- Secara konseptual telah berakhir karena semakin dibuktikan ketidakterkaitannya dengan syariat Islam. Tidak pernah ada dalam sejarah Islam
- Secara praktek ekonomi Islam juga telah berakhir dengan telah kembalinya muamalat, dibukanya pasar-pasar, kembalinya Dinar dan Dirham, dan sebagainya.
- Muamalat itulah yang berasal dari tradisi Rasul, SAW, kini telah mulai dimengerti dan diamalkan kembali di Nusantara, dan tempat lainnya.
- Dinar emas dan Dirham perak telah ditransaksikan di pasar-pasar. Zakat telah ditarik dan dibagikan sesuai rukunnya dalam Dinar dan Dirham.
- Kontrak-kontrak komersial dan bisnis, qirad dan syirkat, perlahan-lahan telah diterapkan kembali sesuai dengan kaidah aslinya.
- Harta, perlahan-lahan, semakin banyak keluar dari timbunan bank dan berubah jadi koin-kaoin emas dan perak, yang berputar di semua kalangan
- Ekonomi syariah telah mulai berakhir. Muamalah telah dimulai kembali. Sekian.