• Jasa SEO Indonesia
Monday, January 25, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Zaim Saidi
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
No Result
View All Result
Zaim Saidi
No Result
View All Result
Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik
Home Berita

Geliat Muamalah di Nanggroe Aceh

Kembalinya Muamalah
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kembalinya MuamalahStatus Aceh sebagai Serambi Mekah nampaknya sudah lama hilang. Dulu Aceh adalah sebuah daulah yang berdasarkan pada syariat Islam. Sejumlah ulama besar datang dari Aceh. Sultan-sultan penjaga syariat memerintah dengan amar Islamnya. Koin-koin emas, dreuham, dicetak di Aceh dan beredar bahkan ke banyak negeri.

Aceh, seperti Daulah Utsmani yang menjadi sekutu dan pelindungnya, juga tidak pernah dikalahkan secara militer. Juga seperti Daulah Utsmani, Aceh, berakhir menjadi (bagian) dari sebuah negara fiskal berbasis riba. Maka, hilanglah amar Islam, hilanglah syariat Islam. Dan berhentilah muamalah.

Namun, fitrah tidak akan ikut mati sepenuhnya dan selamanya. Tanda-tanda dan geliat muamalah telah kembali bersemi di Aceh. Sejumlah Muslim mulai kembali mengenali mata uang tetuanya dulu, yang kini telah kembali beredar dalam standar syariahnya, yakni Dinar dan Dirham.

Adalah Bp Muchsin Simatupang, seorang aktivis, yang juga berdagang kopi, telah memulainya dengan menerima pembayaran kopinya dengan Dirham perak. Perdagangannya pun berjalan jarak jauh, dari Bener Meriah, Aceh, ke Jakarta. Baik kopinya maupun koinnya dikirim via kurir. Gemerincing koin perak pun mulai bergema di Aceh. Bang Muchsin meenjual kopinya dengan merk KOPI ARABIKA GAYO. Tersedia dalam bentuk bubuk dan bean roasted. Harganya adalah 1 box (250 gr.) = 0.8 Dirham, 4 box (1.000 gr.) = 3 Dirham. Daya beli 1 Dirham = Rp 70.000.

Pekan lalu, transaksi muamalah dengan Dirham kembali berlangsung di Aceh. Kali ini di kota Lhokseumawe. Seorang sensei aikido, Bpk Ruswin Agustya, yang mulai menerima pembayaran iuran dojonya dengan Dirham perak. Adalah murid aikidonya yang membayarankan iuran 2 Dirham setiap bulan.

“Saya mengelola dua dojo, di Lhokseumawe dan di Bireuen. Qadarullah saya baru tahu bahwa orang tua murid tenyata bagian dari wakala, oleh karenanya saya langsung meminta kepada beliau agar iurannya dibayar dengan dirham,” kata Sensei Ruswin.

Demikianlah muamalah itu mudah. Asal dijalankan. Akan terasa sangat sulit bila hanya diwacanakan.   Gemerencing dirham perak telah mulai terdengar di Aceh. Meski hanya oleh satu atau dua orang, sekali dimulai, muamalah tidak akan berhenti. Semoga Aceh kembali menjadi Serambi Mekah. Dengan merujuk pada amal ahlul madinah.

Next Post
Cara Jual Beli Yang Halal

Begini Cara Jual beli Yang Halal

  • Jasa SEO Indonesia
Designed by Erman Kasuandi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In