• Jasa SEO Indonesia
Wednesday, January 20, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Zaim Saidi
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
No Result
View All Result
Zaim Saidi
No Result
View All Result
Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik
Home Buku

Telaah Kritis atas Fatwa Halalnya Uang Kertas

Buku Hujjah Terang Bederang
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Buku Hujjah Terang BederangRisalah ini disusun oleh tiga cendekiawan muda Islam yaitu: Al-Fadhil Ustadz Muhammad Noor Bin Muhammad Deros, Ustadz Muhammad Faisal Bin Ayub dan Ustadz Amiruddin Bin Muhammad Zin. Ketiganya adalah alumni Universitas Al Azhar, Mesir, dan berasal dari Singapura.

Risalah ini berjudul “Al-Hujjah al-Baahirah li ‘i’aadati Amwaalinaa At-Thaahirah” atau Hujah Terang Benderang untuk Mengembalikan Wang Suci Kita. ujah Terang Benderang Untuk Mengembalikan Wang SuvHu

Isinya adalah kajian kritis atas posisi fatwa yang menghalalkan penggunaan uang fiat.

Sebagaimana kita pahami Islam tidak mengenal uang fiat. Selama ratusan tahun umat Islam selalu menggunakan ‘ayn, atau komoditi tertentu, sebagai uang atau alat tukar. Dengan kata lain masalah uang fiat adalah masalah zaman ini. Uang fiat dalam bentuknya hari ini belum berusia setengah abad. Karenanya para ulama modern mencoba menghadapi masalah uang fiat ini. Sayangnya sikap dasar sejumlah ulama modern tentang hal ini dilandasi oleh pragmatisme.

Sikap pragmatis ini di antaranya nampak pada munculnya satu atau dua fatwa, pada awal 1970an dan 1980an, yang menghalalkan uang fiat. Meski hanya segelintir ulama yang berada dalam kubu ini, namun pengaruhnya sangat luas. Sebab, selama ini, tidak ada ulama lain yang tampil untuk menelaah dan mengkiritsi fatwa penghalalan uang kertas tersebut.

Risalah “Al Hujah” ini tampil tepat waktu. Ketika permasalahan dengan uang fiat sudah semakin jelas, membawa begitu banyak mudharat. Di sisi lain, umat Islam di berbagai belahan dunia, tengah mengupayakan kembalinya Dinar emas dan Dirham perak sebagai alat tukar dan uang yang syar’i. Telaah dan pembahasaan dalam buku ini dilakukan secara ilmiah, dan didukung dengan dalil aqli maupun naqli.

Untuk membaca risalah secara lengkap ini silakan diunduh di sini: Hujah Terang Benderang untuk Mengembalikan Wang Suci Kita

 

Next Post

Pilar Pertama Muamalat: Dinar, Dirham, dan Fulus

  • Jasa SEO Indonesia
Designed by Erman Kasuandi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In