• Jasa SEO Indonesia
Tuesday, January 26, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Zaim Saidi
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
No Result
View All Result
Zaim Saidi
No Result
View All Result
Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik
Home Berita

Ternyata Presiden Jokowi Masih Boleh Ngutang Rp 4.153 triliun Lagi!

5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Soal utang-mengutang ini memang kerjaan para presiden ataupun perdana menteri di negara mana saja. Untuk itulah kelas politisi diciptakan.  Bahkan sistem negara fiskal modern ini, dengan APBN-nya, memang diciptakan untuk  menampung investasi para bankir. Kapital harus terus tumbuh, dan di mana lagi yang bisa menampung sampai ribuan triliun, kalau bukan anggaran belanja Negara?

Maka, siapa pun presidennya, Negara Republik Indonesia, akan terus bertambah utangnya. Nah, berapa tambahan utang pemerintah sejak berakhirnya pemerintahan SBY hingga kwartal I,  2016 ini?

Salamuddin Daeng, dosen dan peneliti dari Universitas Bung Karno, Jakarta, memperlihatkan bahwa utang luar negeri Pemerintah Jokowi bertambah sebesar Rp 291,28 triliun dan utang dalam negeri Pemerintah Jokowi yang bersumber dari Surat Utang Negara (SUN) bertambah Rp. 294,57 triliun.  Dengan demikian Pemerintahan Jokowi telah menambah utang pemerintah sesesar Rp. 585,85 triliun.

Ada hal yang perlu diketahui, bahwa soal utang piutang ini, diatur dalam undang-undang. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara Pasal 12 ayat (3) dalam hal anggaran diperkirakan defisit, ditetapkan sumber-sumber pembiayaan untuk menutup defisit tersebut dalam Undang-undang tentang APBN. Di dalam penjelasan pasal tersebut di sebutkan bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto dan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB). “Jika mengacu pada UU di atas, dengan PDB Indonesia pada tahun 2016 sebesar Rp. 12.663 triliun, maka Pemerintahan Jokowi masih boleh menambah utang sebesar 60% dari PDB yakni senilai Rp. 4.153 triliun!” ujar Salamudin Daeng, dalam keterangannya yang diberikan kepada publik.

Tidak salah Presiden Jokowi memilih para menteri  yang hebat dan jenius. Menteri-menteri Jokowi sangat cerdas dalam hal mencari uang khususnya mencari utang baik dari dalam maupun  luar negeri.

Sedang rakyat jelata, ya, kebagian membayari utang berbunga itu, dengan terbongkok-bongkok melunasi segala macam pajak, bea dan cukai! Smentara para pejabat jual-jual aset rakyat. Begitulah sistem riba ini terus bekerja.

grafik bunga utang

 

Next Post

Sunnah Mahar Itu Sekurangnya 0.25 Dinar, Bukan Selembar Mukena.

  • Jasa SEO Indonesia
Designed by Erman Kasuandi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In