Wakala di kota Solo bertambah satu. Namanya Wakala Husain. Dikelola oleh Mas Ari Rahman Hakim yang juga mengelola Dirhamshop.
Wakala adalah institusi yang melayani masyarakat dalam mendistribusikan koin Dinar dan Dirham. Wakala bukan usaha bisnis yang mencari keuntungan. Sebab koin Dinar emas dan Dirham perak bukan komoditi yang diperjualbelikan. Ini yang selalu perlu dipahami, karena banyak masyarakat yang acap datang ke atau menghubungi wakala untuk menjual kembali koin.
Dinar dan Dirham digunakan untuk membayar zakat, membayar mahar, bersedekah, sebagai hadiah atau kado, dan sebagai alat tukar dalam jual beli. Dinar dan Dirham bukan alat investasi, tidak untuk dirupiahkian lagi.
Untuk memudahkan bertransaksi dengan Dinar dan Dirham setiap muslim harus mengajak yang lain dan mengajarkan agar bersedia menerima Dinar dan Dirham. Sebab transaksi dengan koin ini dilandasi oleh sikap redho sama redho.
Jika Anda berada di Solo silahkan hubungi Al Wakil Wakala Husain
Arif Rahman Hakim
Jln Kelinci AJ 1 Solo Baru
Sukoharjo Jawa Tengah 57552
HP/WA 0857 0258 2442