• Jasa SEO Indonesia
Tuesday, January 26, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Zaim Saidi
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala
No Result
View All Result
Zaim Saidi
No Result
View All Result
Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik Beli Dinar Dirham Fulus dengan Wakala Tumasik
Home Berita

Arizona Loloskan UU Dukung Kembalinya Uang Emas dan Perak

7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Belum lama terdengar berita Negara Bagian Tenesse, AS, tengah menggodok RUU yang akan meniadakan pajak atas emas dan perak, untuk mendorong pemberlakuan kembali keduanya sebagai alat tukar. Pekan ini, ada berita yang lebih maju, Negara Bagian Arizona telah meloloskan undang-undang sejenis.

Senator  Rep. Mark Finchem (R-Tucson) mengajukan RUU, House Bill 2014  pada 9 Januari lalu.  Dalam RUU ini dinyatakan seluruh pendapatan dari pemajakan atas transaksi dengan emas dan perak, dalam bentuk apa pun, “dari pertukaran alat tukar yang sah”, akan ditiadakan.  Yang penting dari undang-undang ini adalah batasan “alat tukar yang sah”, sebagai “alat tukar, termasuk specie, yang disahkan oleh Konstuitusi AS atau Kongres untuk pembayaran utang, pajak dan cukai, dan pungutan publik”.

neraca-bank-0

Specie berarti koin-koin yang memiliki kandungan logam mulia. Dus koin emas dan perak termasuk di dalamnya.

Dengan ketentuan demikian maka akan menjadi legal secara konstitusional untuk memperlakukan emas dan perak sebagai alat tukar.

RUU, yang diberi nama HB2014, lolos dengan pemungutan suara  35-24.

Nah, satu per satu negara bagian di AS, mengesahkan – atau menuju ke sana –  emas dan perak sebagai mata uang. Kita di Indonesia telah memiliknya, dinar emas dan dirham perak. Ketentuan syariat dalam berbagai aspek juga menetapkan Dinar dan Dirham sebagai alat pembayaran dan alat tukar.

Tunggu apa lagi?

Next Post

Uni Eropa Kehendaki Hapus Total Transaksi Tunai

  • Jasa SEO Indonesia
Designed by Erman Kasuandi
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kolom
  • Buku
  • Video
  • Wakala

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In