Belakangan ini banyak perusahaan menawarkan emas dalam ukuran sangat kecil. Sampai 0.1 gr bahkan 0.05 gr.
Ini adalah cara yang keliru dalam memperlakukan emas, yakni sebagai investasi, dan dipecah sampai sekecil-kecilnya, yang menyalahi fitrah tarnsaksi. Fitrah emas adalah untuk transaksi bernilai besar.Transaksi yang lebih kecil, di bawah 1 daniq dinar (1 dinar = 8 daniq), satuan hitung terkecil dinar, seharusnya menggunakan dirham perak. Yang lebih kecil lagi dari koin terkecil dirham, yakni nisfu dirham, menggunakan fulus tembaga, yakni benggol dan ketip.
Pemecahan emas, juga perak, menjadi sekecil-kecilnya tidak akan layak. Sebab mengukurnya dalam uang kertas akan terus membuatnya makin “tidak terjangkau”. Justru dengan mengembalikan emas dan perak sebagai uang, bukan komoditi, akan menghasilkan yang sebaliknya: harga-harga barang dan jasa semakin murah. Kita melakukan apresiasi kekayaan masyarakat. Semakin tinggi nilai dinar dan dirhamnya adalah semakin baik.
Penggiat Muamalah, Dokter Arif Rahman Hakim, bahkan menunjukkan bahwa emas mungil ini merugikan masyarakat. Perhatikan penjelasannya:
Investasi emas mini adalah sebuah ilusi?
Hal yg paling mendasar adalah masalah selisih harga beli dan harga buy back (spread) yang sangat besar di emas ukuran kecil tersebut.
Sebagai contoh kita lihat harga beli dan harga buy back di salah satu penjual emas pada tgl 20 Oktober 2020 berikut ini.
Berat 0,1 gr
Harga beli: Rp 133.350
Harga buy back: Rp 105.000
Spread: Rp 28.350 (27%).
Berat 0,5 gr
Harga beli: Rp 580.000
Harga buy back: Rp 502.000
Spread: Rp 78.000 (16%).
Apa ini artinya?Artinya, jika Anda membeli emas mini ukuran 0,1 gr maka value atau nilai uang Anda hanya tinggal 73% dari uang yg Anda setorkan. Analoginya, Anda menukarkan uang Rp 1.000.000 untuk sebuah benda yg nilai intrinsiknya hanya Rp 730.000.Jadi tidak sesuai dong dengan tujuan awal membeli emas utk “menyelamatkan” nilai uang Anda! Uang Anda justru tergerus lebih besar dari inflasi! Jadi apakah layak membeli emas mini disebut investasi?
Mengapa ini terjadi?
IMHO, penyebab utamanya adalah system pemasaran emas cilik. Sebagaimana disebutkan di awal, system pemasaran emas cilik adalah menggunakan system berjenjang. Ada Distributor, ada Reseller (retailer) dan Konsumen. Tentunya setiap bagian ingin menikmati keuntungan dari penjualan emas ini. Jadi wajar saja harga Konsumennya menjadi sangat tinggi.
Lalu apa solusinya? Bagi sebagian penjual emas mini akan berargumen seperti ini: “Bang, gak semua orang punya uang untuk bisa langsung beli emas 10 gr, 5 gr, bahkan 0,5 gr. Emas mini sangat membantu orang yg memiliki yang sedikit utk tetap bisa membeli emas!” Hey, cermati hitung-hitungan berikut. Asumsi Anda hanya bisa membeli 0,1 gr emas setiap bulan, dan kenaikan emas pertahun adalah 20% (1,67% perbulan). Maka kondisinya menjadi seperti ini.
Bulan 1 beli 0,1 gr seharga Rp 133.350
Bulan 2 beli 0,1 gr seharga Rp 135.573
Bulan 3 beli 0,1 gr seharga Rp 137.832
Bulan 4 beli 0,1 gr seharga Rp 140.129
Bulan 5 beli 0,1 gr seharga Rp 142.465. Sehingga pada akhir bulan ke 5 Anda memiliki 0,5 gr emas dan total uang yg Anda keluarkan adalah Rp 689.349. Jika secara konsisten kenaikan harga emas adalah 1,67% perbulan), maka harga emas pecahan 0,5 gr di akhir bulan ke-5 adalah Rp 619.644..
Perhatikan! Bahkan setelah 5 bulan, total uang yg Anda keluarkan utk mencicil 0,5 gr emas (beli 0,1 gr per bulan) masih lebih besar dibandingkan jika Anda membeli langsung 0,5 gr emas mini sekaligus. Jadi daripada mencicil membeli emas 0,1 gr setiap bulan, mendingan Anda menabung uang Rp 135.000 perbulan selama 5 bulan (total Rp 675.000) dan bisa langsung beli emas pecahan 0,5 gr secara tunai (Rp 619.644). Bahkan uang Anda masih bersisa Rp 55.356!
Nah, jadi malah terbalik dari tujuan yang mau dicapai bukan? Mau mengamankan rupiahnya, malah makin merugi.